Para petani Teluk Jambe sempat sedikit bernafas lega saat mereka diminta pulang dan disediakan tempat tinggal serta jaminan makanan, pendidikan, kesehatan oleh Pemerintah Daerah Karawang di Rusunawa Karawang. Sempat ada kemungkinan relokasi ke tempat tinggal mereka semula, bertani dan berkebun seperti sedia kala. Namun, apa daya saat hal sebaliknya yang terjadi. Dari rusunawa, para petani Teluk Jambe menyaksikan dan mendengar kabar bahwa rumah-rumah mereka telah diratakan, dirubuhkan, digusur. Sementara, lahan-lahan pertaniannya dipagari. Dalangnya masih sama: PT. Pertiwi Lestari.
Mereka sebenarnya telah dilindungi secara hukum dengan Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960, belum lagi surat Menteri Agraria/ Tata Ruang Kota Ferry M. Baldan yang berjanji akan mengurus sertifikasi tempat tinggal para warga dengan syarat minimal 10 tahun telah menetap di sana. Saat perombakan kabinet terjadi, derita itu kian terasa. PT. Pertiwi Lestari mendapatkan Hak Guna Bangunan-nya dan 1 Agustus 2016 terjadi proses pemagaran dengan difasilitasi oleh Polres Karawang.
Pada 11 Oktober 2016, warga yang terus diprovokasi akhirnya bentrok fisik; 70 orang kemudian dibawa ke polres karawang, 11 di antaranya ditahan dan dikriminalisasi. Besoknya, 187 warga Teluk Jambe mendatangi dan mengungsi ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dengan harapan keadilan dapat mereka dapatkan.
Sebulan kemudia, Pemda Karawang mengajak pulang para petani yang mengungsi ke Jakarta. Namun, ironisnya, hanya tiga bulan mereka bertahan karena tidak adanya suplai makanan lagi. Tentu ditambah oleh kondisi tanah mereka yang sudah sepenuhnya dikuasai pihak PT. Pertiwi Lestari.
Tanggal 14 Maret lalu, 30 orang petani yang melakukan aksi jalan kaki dari Karawang ke Jakarta akhirnya tiba. Disusul kemudian oleh para petani lain yang hidupnya kini jadi tidak jelas, selain hanya bisa terus berjuang untuk haknya. Mereka ditampung oleh PP Muhammadiyah dan dengan bantuan LBH Jakarta, KontraS, dan lain-lain melanjutkan perjuangannya.
Safari aksi mereka akan terus dilakukan sampai hidup mereka kembali, dari Istana Negara hingga DPR RI.