Konflik Agraria Teluk Jambe: Kronologi Singkat

FormatFactoryDSC_0348Konflik Agraria Telukjambe, Karawang dimulai sejak tahun 2012 ketika PT. Pertiwi Lestari (PT PL) yang menggunakan surat Hak Guna Bangunannya memasang plang-plang di lahan yang di garap para petani. Akhir 2013, lahan petani di Dusun Cisadang, Desa Wanajaya dirusak dengan ganti rugi hanya berkisar 2 juta hingga 5 juta rupiah; semua petani menolak dan melawan hingga bentrokan fisik terjadi dan tujuh orang di antaranya ditahan dengan tuduhan pidana pengeroyokan.

Di tahun 2016, pertemuan dengan Menteri Agraria Ferry M. Baldan menghasilkan sebuah janji sertifikasi kepemilikan rumah dan lahan bagi para petani yang telah meninggalinya minimal sepuluh tahun. Pasca reshuffle kabinet, PT PL melakukan kegiatan pemagaran yang dikawal oleh Polres Karawang dan Brimob Polda Jabar dengan alasan PT PL sudah mendapatkan IMB yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Lahan tanaman para petani lagi-lagi dirusak dan intimidasi kerap terjadi. Petani dipaksa menerima uang kerahiman sebesar 30 juta rupiah tanpa memandang seberapa luas lahan atau rumahnya. Pada 11 Oktober 2016, warga yg terus menolak dan melakukan perlawanan, akhirnya bentrok fisik dengan petugas keamanan PT PL. Sore harinya, penyisiran terhadap petani dilakukan oleh ribuan personel Polres dan Brimob. 52 petani laki-laki dibawa ke Polres Karawang, 13 di antaranya (11 laki-laki dewasa dan 2 anak di bawah umur) ditahan. Para petani dipidanakan dengan dalih pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 KUHP. Pada 12 Oktober 2016, para petani yang selamat kemudian pergi ke Jakarta mencari perlindungan dan keadilan ke kantor LBH Jakarta, KontraS, dan STN selama satu bulan. Sebulan kemudian, Pemkab Karawang meminta para petani korban konflik untuk pulang dan menjanjikan ketersediaan makanan, pendidikan, kesehatan; namun, janji itu hanya bertahan selama 1,5 bulan dan petani kembali terlantar di Rusunawa Karawang. Sementara, mereka juga menyaksikan rumah tinggal dihancurkan oleh PT PL.

FormatFactoryDSC_0102~1

Pada Maret 2017, para petani melakukan aksi long march dari Karawang menuju Jakarta untuk kembali melakukan aksi dan mencari keadilan serta merebut haknya lagi. Setelah beberapa kali aksi di depan Gedung MPR/DPR RI dan Istana Negara, termasuk Aksi Kubur Diri, saat ini para petani telah dipulangkan ke Karawang. Mereka ditempatkan di Rumah Dinas Bupati untuk sementara waktu sembari menunggu hasil keputusan pemerintah mengenai ganti rugi rumah dan lahan pertanian mereka.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.