Pada umumnya, seperti diketahui bahwa Karate adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Namun, di Indonesia tepatnya kota Bandung Jawa Barat, terdapat seni bela diri karate yang tidak biasa, karena mereka memadukan kebudayaan Jepang yaitu karate, dengan corak dan ciri khas lokal yang dimiliki Indonesia. Bandung Karate Club atau Bina Ksatria Cita yang biasa disingkat BKC, didirikan di Bandung tepatnya pada 16 Juni 1966 oleh Iwa Rahardian Arsanata.
Berpusat di kota Bandung Jawa Barat, BKC kini telah tersebar di seluruh wilayah Tanah Air Indonesia. Pada prinsipnya BKC tidak semata-mata bersifat atau beraliran Jepang, walaupun seni bela diri karate memang berasal dari negeri sakura tersebut. BKC berusaha untuk memadukan seni bela diri karate milik Jepang dengan alam kepribadian Bangsa Indonesia yang luhur. BKC dengan ciri khasnya tersendiri, berdiri dengan tidak menginduk pada perguruan seni bela diri karate lainnya, entah itu dalam negeri maupun luar negeri.
Lantas apa yang menjadikan BKC berbeda dengan seni bela diri karate lainnya dan bagaimana perpaduan yang dihasilkan dari penyesuaian antara seni Jepang dengan alam kepribadian Bangsa Indonesia. Salah satu anggotanya yaitu Iqbal Ajie Sapurta mengemukakan mendapatnya. Bagi dirinya, BKC sebagai seni bela diri karate memiliki perbedaan tersendiri, salah satunya adalah teknik atau jurus yang digunakan.
Iqbal mengungkapkan kalau selama ia belajar seni bela diri karate di BKC, ia merasakan beberapa hal yang menurutnya tidak ada dalam seni bela diri karate yang lainnya. Salah satu hal tersebut adalah dari segi teknik pernafasan. Bila pada karate Jepang biasanya berpacu dengan jurus, maka dalam BKC dipelajari juga teknik pernafasan yang mengacu pada bagaimana mengendalikan tenaga dalam.
Seperti yang diketahui bahwa rata-rata seni bela diri asli milik Indonesia banyak yang mengandalkan tenaga dalam di setiap teknik atau jurus-jurusnya, hal ini seakan menjadi bukti penggabungan antara seni bela diri karate milik Jepang dengan corak dan ciri khas lokal yang dimiliki Indonesia.
Berikut Iqbal menjelaskan lebih lanjut: