Rumah adat Kalimantan Timur adalah rumah lamin. Rumah ini yang sebetulnya merupakan rumah identitas suku Dayak Kenyah ini ditetapkan menjadi rumah tradisional Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 1967. Keunikan yang dimiliki oleh rumah adat ini terletak pada struktur dan ukuran bangunannya. Perlu diketahui bahwa rumah Lamin dapat menampung sedikitnya hingga 100 orang. Daya tampung tersebut ditunjang dengan ukuran rumah Lamin yang terbilang sangat besar.
Ciri khas rumah Lamin yang pertama adalah terdapatnya ukiran-ukiran etnik berupa gambar bermakna. Gambar-gambar tersebut umumnya bermotif makhluk hidup seperti wajah manusia, kisah perburuan, tumbuh-tumbuhan, dan lain sebagainya. Ukiran-ukiran ini menurut kepercayaan, disebut dapat menjaga keluarga yang tinggal di rumah itu dari bahaya ilmu hitam yang kapan saja bisa menyerang. Masyarakat suku Dayak sendiri dikenal sebagai suku yang kuat dalam hal ilmu spiritualis dan kebatinan.
Rumah adat Kalimantan Timur ini juga mempunyai ciri khas berupa warna-warna kontras yang menghiasi dasar dindingnya. Warna khuning, hitam, merah, biru, dan putih adalah warna-warna utama dalam arsitektur rumah adat ini. Warna merah melambangkan keberanian, kuning melambangkan kewibawaan, putih melambangkan kebersihan jiwa, dan hitam melambangkan keteduhan.