
#Sikap tertutup dan #statis, #mandeg dan enggan mengapresiasi #pikiran baru yang baik dan bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan hanya karena dan demi mempertahankan #tradisi tidak saja akan melahirkan #masyarakat yang kontraproduktif dan semakin tertinggal, namun bisa hingga menciptakan #depresi #sosial yang semakin menumpuk dan menyimpan #magma #emosi yang bisa meletus sewaktu-waktu.
Imam Syihab al-Din al-Qarafi (w.1285 M), ahli #hukum besar dalam #mazhab #Maliki, dalam bukunya yang terkenal, al-Furuq #alfuruq, menyampaikan:
“Manakala tradisi telah terbarui, ambillah; jika ia digugurkan (dibatalkan), gugurkanlah (batalkan). Janganlah kamu bersikap kaku terhadap sumber-sumber tertulis dalam buku-bukumu sepanjang hidupmu. Jika ada seseorang datang kepadamu dari negeri lain dengan maksud meminta fatwa kepadamu, janganlah kamu sampaikan fatwa berdasarkan tradisi negerimu. Bertanyalah lebih dulu tentang tradisinya, dan berikanlah #fatwa berdasarkan tradisinya, bukan tradisimu dan bukan pula menurut yang ada di buku-bukumu. Ini adalah cara yang benar dan jelas. Bersikap #jumud terhadap nukilan-nukilan selamanya adalah adalah #kesesatan dalam #agama dan #kebodohan akan #ulama kaum #muslimin dan para salaf terdahulu.
(al-Qarafi, al-Furuq, I/176-177).